M Budiyanto Law Firm & Partners siap melindungi hak dan kepentingan Anda dengan solusi hukum yang tepat, cepat, dan beretika.
Kami adalah firma hukum independen yang berkomitmen memberikan layanan hukum profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Dipimpin oleh M. Budiyanto, kami menangani berbagai perkara hukum — mulai dari pidana, perdata, hingga penyelesaian finansial — dengan pendekatan yang strategis dan berorientasi pada hasil.
Dengan pengalaman luas dalam menghadapi berbagai kompleksitas perkara, kami percaya bahwa setiap klien berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil, jelas, dan manusiawi. Kami hadir tidak hanya sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai mitra yang memahami kebutuhan dan tujuan Anda.
Memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada solusi nyata.
Memberikan pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada solusi nyata.
Menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kepedulian dalam setiap langkah hukum yang kami ambil.
Pendampingan perkara pidana baik sebagai pelapor maupun terlapor.
Menangani sengketa perdata, kontrak, dan gugatan — baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Membantu penyelesaian hutang, penagihan, serta mediasi antara kreditur dan debitur.
Pendampingan proses perceraian, pembagian harta, dan hak asuh anak, baik di dalam maupun luar negeri.
Layanan hukum untuk menghentikan penagihan tidak sah dan menyelesaikan kewajiban secara aman.
0895 4137 50298
M Budiyanto Law Firm & Partners membantu saya melewati proses hukum dengan tenang dan hasil yang memuaskan.
Saya merasa sangat terbantu karena setiap langkah hukum dijelaskan dengan jelas dan transparan.
Pendekatan mereka tidak hanya profesional, tapi juga memahami sisi emosional klien. “Solusi hukum yang efektif dan manusiawi.”
M. Budiyanto Law Firm & Partners Office